BERITA TERKINI

Jumat, 26 Desember 2008

Narkoba rambah daerah pedesaan, KAN segera dibentuk di Pulpis dan Kapuas


PULANG PISAU - Peredaran Narkoba yang telah rambah daerah pedesaan di Kabupaten Pulang Pisau dan untuk menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga perlunya segera dibentuk Kader Anti Narkoba (KAN) di Kabupaten Pulang Pisau. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Pulang Pisau sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten H Edi Pratowo ketika menerima Pengurus KAN Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (23/12).

"Karena peredaran narkoba ini sudah sampai daerah pedesaan maka perlunya penyuluhan sejak dini secara gencar. Dan saya akan menindak lanjuti surat dari bapak wakil gubernur selaku ketua BNP untuk membentuk Kader Anti Narkoba di Kabupaten ini", ujar ketua BNK yang didampingi Wakapolres Pulang Pisau sekaligus Kepala pelaksana harian BNK Pulang Pisau Kompol Andi Nurwandy, SIK.

Sementara itu Ketua Kader Anti Narkoba Propinsi Kalimantan Tengah (KAN Kalteng), Heru Setiawan, SP. mengatakan bahwa Kabupaten Pulang Pisau yang merupakan daerah transit pintu gerbang lalu lintas antara Kalteng dan Kalsel merupakan daerah yang rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Sebagaimana kita ketahui, Banjarmasin merupakan sepuluh besar penyalahgunaan narkoba se Indonesia, sehingga kita harus bahu-membahu dan bersinergi untuk bisa mencegah masuknya narkoba ke wilayah Kalteng," ujar heru yang didampingi beberapa pengurus KAN Provinsi

"Dari hasil pertemuan tersebut, terungkap bahwa peredaran narkoba telah rambah kedaerah pedesaan. sehingga perlunya pembentukan Kader Anti Narkoba di Kabupaten tersebut", ungkap heru seraya mengatakan bahwa pembentukan kader anti narkoba ini juga berdasarkan surat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, nomor 264/I-12/KESRA/2008 tentang Pembentukan Kader Anti Narkoba se Kabupaten /Kota se Kalimantan Tengah.

Dengan dibentuknya KAN kabupaten, diharapkan sebagai ujung tombak dalam mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya hidup sehat. "Dibentuknya KAN Kabupaten, bertujuan dengan terbinanya kader yang memahami dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya hidup sehat akan mampu memberikan nilai positif bagi masyarakat," pungkas Ketua KAN Propinsi


KAN Juga Dibentuk di Kapuas


Mengingat Kabupaten Kapuas merupakan pintu gerbang dan perbatasan Propinsi Kalteng dan Kalsel, sehingga diperlukan filter bagi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini, dikarenakan menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), Banjarmasin merupakan daerah peredaran narkoba sepuluh besar se Indonesia.

"Untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, maka kita harus bersinergi untuk memerangi penyalahgunaan narkoba ini, salah satunya dengan akan dibentuknya KAN Kabupaten Kapuas sesuai dengan surat dari Wakil Gubernur selaku Ketua BNP," kata Wakil Bupati Kapuas selaku Ketua BNK Ir. Suraria Nahan, ketika menerima pengurus KAN Propinsi Kalteng. Ketua BNK Kapuas juga menambahkan akan segera membentuk KAN Kabupaten dan direncanakan pelantikannya pada saat HUT Kabupaten Kapuas tahun 2009.

Komentar :

ada 0 komentar ke “Narkoba rambah daerah pedesaan, KAN segera dibentuk di Pulpis dan Kapuas”