BERITA TERKINI

Jumat, 26 Desember 2008

Narkoba rambah daerah pedesaan, KAN segera dibentuk di Pulpis dan Kapuas


PULANG PISAU - Peredaran Narkoba yang telah rambah daerah pedesaan di Kabupaten Pulang Pisau dan untuk menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba sehingga perlunya segera dibentuk Kader Anti Narkoba (KAN) di Kabupaten Pulang Pisau. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Pulang Pisau sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten H Edi Pratowo ketika menerima Pengurus KAN Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (23/12).

"Karena peredaran narkoba ini sudah sampai daerah pedesaan maka perlunya penyuluhan sejak dini secara gencar. Dan saya akan menindak lanjuti surat dari bapak wakil gubernur selaku ketua BNP untuk membentuk Kader Anti Narkoba di Kabupaten ini", ujar ketua BNK yang didampingi Wakapolres Pulang Pisau sekaligus Kepala pelaksana harian BNK Pulang Pisau Kompol Andi Nurwandy, SIK.

Sementara itu Ketua Kader Anti Narkoba Propinsi Kalimantan Tengah (KAN Kalteng), Heru Setiawan, SP. mengatakan bahwa Kabupaten Pulang Pisau yang merupakan daerah transit pintu gerbang lalu lintas antara Kalteng dan Kalsel merupakan daerah yang rawan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Sebagaimana kita ketahui, Banjarmasin merupakan sepuluh besar penyalahgunaan narkoba se Indonesia, sehingga kita harus bahu-membahu dan bersinergi untuk bisa mencegah masuknya narkoba ke wilayah Kalteng," ujar heru yang didampingi beberapa pengurus KAN Provinsi

"Dari hasil pertemuan tersebut, terungkap bahwa peredaran narkoba telah rambah kedaerah pedesaan. sehingga perlunya pembentukan Kader Anti Narkoba di Kabupaten tersebut", ungkap heru seraya mengatakan bahwa pembentukan kader anti narkoba ini juga berdasarkan surat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, nomor 264/I-12/KESRA/2008 tentang Pembentukan Kader Anti Narkoba se Kabupaten /Kota se Kalimantan Tengah.

Dengan dibentuknya KAN kabupaten, diharapkan sebagai ujung tombak dalam mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya hidup sehat. "Dibentuknya KAN Kabupaten, bertujuan dengan terbinanya kader yang memahami dan mengerti bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya hidup sehat akan mampu memberikan nilai positif bagi masyarakat," pungkas Ketua KAN Propinsi


KAN Juga Dibentuk di Kapuas


Mengingat Kabupaten Kapuas merupakan pintu gerbang dan perbatasan Propinsi Kalteng dan Kalsel, sehingga diperlukan filter bagi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini, dikarenakan menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), Banjarmasin merupakan daerah peredaran narkoba sepuluh besar se Indonesia.

"Untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkoba, maka kita harus bersinergi untuk memerangi penyalahgunaan narkoba ini, salah satunya dengan akan dibentuknya KAN Kabupaten Kapuas sesuai dengan surat dari Wakil Gubernur selaku Ketua BNP," kata Wakil Bupati Kapuas selaku Ketua BNK Ir. Suraria Nahan, ketika menerima pengurus KAN Propinsi Kalteng. Ketua BNK Kapuas juga menambahkan akan segera membentuk KAN Kabupaten dan direncanakan pelantikannya pada saat HUT Kabupaten Kapuas tahun 2009.

Kamis, 25 Desember 2008

Belum Saatnya Kalteng Punya Panti Rehab Narkoba

Palangka Raya - Untuk saat ini, Kalimantan Tengah belum waktu yang tepat untuk segera membangun pusat panti rehabilitasi pengguna narkoba. Hal ini dikemukakan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Doris Sylvanus, dr. Suprastija Budi, ketika menerima Pengurus Kader Anti Narkoba Propinsi Kalimantan Tengah (KAN Kalteng), Senin (22/12).

"Kita bisa memanfaatkan Gedung Balai Jiwa Kalawa Atei. Toh selama ini balai tidak termanfaatkan dengan baik," ujar dr. Suprastija Budi, yang juga pembina KAN Kalteng. Ditambahkannya, balai jg mempunyai dokter yang berkompeten untuk penanganan rehabilitasi pengguna narkoba. Misalnya saat diperlukan amphetamin, hanya dokter yang berhak mengeluarkan. Dr. Suprastija Budi juga menambahkan bahwa penanganan pada pengguna narkoba lebih baik dengan cara prefentif-promotif, bukan dengan cara represif. "Strategi represif hanya akan menghasilkan efek jera yang sementara. Misalnya pengguna kita penjara, bisa menyebabkan efek negatif yang berkelanjutan. Didalam sel dia ketagihan, dia pasti akan berusaha mencarinya. Berdasarkan data-data yang ada, menunjukan bahwa dibanyak penjara terjadi peredaran narkoba," ujar dr. Suprastija Budi lagi. Harusnya pengedarnya saja yang dimasukan penjara.

Harus disadari bersama bahwa penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap hanyalah merupakan fenomena gunung es. Hanya sedikit yang terungkap, dan sangat banyak yang belum terungkap. Oleh karena itu, harus diantisipasi sejak dini dengan melakukan program-program yang prefentif-promotif. Misalnya, dengan penyuluhan. "Penyuluhan juga harus mengena dan sesuai dengan target sasaran, karena kadang-kadang penyuluhan hanya seremonial saja," tambah dr. Suprastija Budi. Dalam penyuluhan, kita mesti melihat siapa yang akan disuluh agar lebih mengena dan tepat sasaran.

Strategi apa yang tepat untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba adalah dengan pendekatan personal, bukan pendekatan birokratif, penyuluhan sejak dini, dan juga prefentif-promotif.


KAN Kalteng

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum KAN Kalteng, Heru Setiawan, SP. menjelaskan bahwa program-program KAN Kalteng
juga sudah mengarah ke strategi-strategi yang diungkapkan oleh dr. Suprastija Budi.

"Program-program KAN Kalteng lebih banyak kepada program prefentif-promotif. Misalnya penyuluhan-penyuluhan ke sekolah-sekolah dengan penyuluh dari generasi muda yang sudah dilatih'" ujar Heru Setiawan, SP. Dengan penyuluh yang masih muda, diharapkan peserta penyuluhan tidak akan bosan dan tidak merasa digurui.


Sedangkan program-program KAN Kalteng untuk tahun 2009 mendatang, disamping mengadakan penyuluhan-penyuluhan, juga akan mengadakan pemilihan Duta KAN tingkat propinsi, pembuatan sinetron tentang bahaya narkoba bekerjasama dengan TVRI Kalteng, pelatihan kader, pembentukan KAN di tingkat kabupaten, dan lain-lain.